Breaking News
Info Pendaftaran CPNS 2021 Sudah Dibuka

Info Pendaftaran CPNS 2021 Sudah Dibuka, Berikut Dokumen dan Persyaratannya

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan daftar resmi seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 29 Juni 2021.

Seleksi CASN tahun ini terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai negeri kontrak (PPPK).

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, pendaftaran seleksi CASN (baik CPNS maupun PPPK) akan dibuka mulai hari ini, Rabu (30/6/2021).

“Begitu kami umumkan besok pada 30 Juni 2021, sekaligus pendaftaran bisa dibuka bersamaan. Sesuai PP, pendaftaran harus dibuka minimal 3 minggu kalender,” kata Suherman dalam konferensi pers virtual BKN, Selasa (29/6/2021).

Nah, siapa saja yang bisa mendaftar CPNS 2021, dokumen dan persyaratan apa saja yang dibutuhkan?

image : sscasn.bkn.go.id
image : sscasn.bkn.go.id

Mengutip Kompas.com, Selasa (29/6/2021), persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar CPNS adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Usia minimum 18 tahun dan maksimum 35 tahun pada saat pendaftaran
  3. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI
  5. Tidak Pernah Diberhentikan Dengan Aib sebagai Pegawai Swasta
  6. Tidak berdomisili sebagai CPNS, pejabat, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  7. Tidak menjadi anggota atau direktur partai politik atau terlibat dalam politik praktis
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang diminta
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditetapkan oleh instansi pemerintah instansi
  11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan masing-masing instansi yang dilamar.
TRENDING:  Lowongan CPNS 2021 Mau Dibuka, Ini Formasi Prioritas

Dokumen

Melansir laman SSCASN, berikut dokumen yang harus disiapkan untuk mengikuti roster CPNS 2021:

  1. Scan foto dengan latar merah, maksimal 200 Kb jenis file jpeg/jpg.
  2. Scan Selfie hingga 200 Kb dengan jenis file jpeg/jpg.
  3. Scan KTP Anda dengan tipe file jpeg/jpg hingga 200 Kb.
  4. Scan surat lamaran dengan maksimal 300 Kb jenis file PDF.
  5. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb dengan jenis file PDF.
  6. Scan Transkrip Nilai Maksimal 500 Kb jenis file PDF.
  7. Scan dokumen pendukung lainnya maksimal 800 Kb dengan format file PDF.

Pelamar harus memastikan bahwa ukuran file dan jenis file yang akan diunggah tidak melebihi batas dokumen individual yang disyaratkan dalam SSCASN.

TRENDING:  Dibuka Sebulan Lagi, Ini Cara dan Syarat Pendaftaran CPNS 2021

Jika melebihi batas yang ditentukan, file atau dokumen yang Anda unggah akan otomatis ditolak oleh sistem.

Agar proses upload lebih cepat, Anda perlu menghapus riwayat pelacakan, cache, cookie, menggunakan koneksi internet yang stabil, ruang bandwidth yang cukup sehingga tidak ada masalah saat mengirim file atau file.

File seleksi administrator fisik tergantung pada kebutuhan masing-masing instansi.

Untuk itu, pelamar juga harus memperhatikan pengumuman dari masing-masing instansi.

Anda hanya dapat mendaftar DI SINI

Jadwal seleksi CASN 2021

Suherman menjelaskan, seleksi hanya akan berlangsung dalam 3 sesi per hari.

“Pada waktu normal, seleksi dapat diterima dalam lima sesi per hari, jadi selama pandemi ini, kami hanya akan menjalankannya dalam tiga sesi di titik-titik lokasi yang diatur sedemikian rupa untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19. ,” dia berkata.

Berikut jadwal lengkap roster CASN 2021:

  1. Pengumuman seleksi ASN: 30-14 Juli 2021
  2. Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni sd 21 Juli 2021
  3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28-29 Juli 2021
  4. Penafian: 30 Juli-1 Agustus 2021
  5. Penafian: 30 Juli – 8 Agustus 2021
  6. Pengumuman setelah sanggahan: 9 Agustus 2021
  7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus – 4 Oktober 2021
  8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru : Setelah pelaksanaan SKD pada masing-masing point selesai
  9. Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
  10. Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021 11. SKB Pelaksanaan: 19 Oktober-1 November 2021
  11. Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non Guru : 15-17 Desember 2021
  12. Pemberitahuan Wisuda: 18-19 Desember 2021
  13. Penafian: 20-22 Desember 2021
  14. Jawaban: 20-29 Desember 2021
  15. Pengumuman setelah sanggahan: 30-31 Desember 2021
  16. Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022
  17. Usulan pembentukan NIP/NI PPPK: 19-18 Februari 2022.
TRENDING:  Berapa Gaji CPNS dan PPPK Lulusan SMA dan SMK di 2021? Ini Jawabannya

(Sumber: Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaro, Ade Miranti Karunia | Redaktur: Inggried Dwi Wedhaswary, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)