Breaking News

Download Aplikasi Digital Korlantas

Digital Korlantas POLRI adalah aplikasi resmi Korps Lalu Lintas Polri yang memberikan kemudahan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan Korlantas antara lain SINAR (SIM Nasional Presisi) atau perpanjangan SIM online.

Aplikasi Korlantas Digital POLRI secara resmi diluncurkan pada Selasa (1/4/2021) oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Satpas Daan Mogot, Jakarta. Ia mengatakan aplikasi SINAR akan mengurangi keramaian warga apalagi sekarang ini sedang pandemi.

Cara Perpanjang SIM Online melalui Aplikasi SINAR

Cara pembayaran perpanjangan sim bisa melalui ATM, M-Banking atau Internet Banking. Bisa dari bank atau channel pembayaran manapun asalkan menggunakan virtual account (VA).

Layanan pembayaran SIM melalui aplikasi SINAR saat ini belum seperti E-Samsat yang dapat dilakukan melalui e-commerce bahkan di minimarket. Namun, Korlantas Polri akan terus memperluas metode pembayaran.

Baca Juga: Soal dan Jawaban TES Psikologi SIM A dan C

Berikut Cara Perpanjang SIM melalui Aplikasi SINAR

  1. Download Aplikasi Digital Korlantas Polri dari Playstore terlebih dahulu.
  2. Kemudian akan diminta untuk memasukkan nomor ponsel dan alamat email untuk mendapatkan one-time password (OTP) untuk verifikasi.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, selanjutnya akan dilakukan otentikasi menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah (liveness facial recognition).
  4. Setelah registrasi tervalidasi, pengguna dapat mengakses layanan yang tersedia di Korlantas Digital Polri.
  5. Perpanjangan SIM A dan SIM C secara online, pilih icon SINAR pada Korlantas Digital Polri lalu pilih menu Perpanjangan SIM.
  6. Pilih kelas SIM dan mengisi nomor SIM yang sudah dimiliki
  7. Pemohon kemudian diminta untuk mengunggah foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan dan foto.
  8. Setelah melakukan upload data, sistem melakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologis pengemudi.
  9. Setelah verifikasi pemeriksaan kesehatan dan psikologis selesai, pemohon akan diminta memilih Polda dan Satpas terdekat.
  10. Kemudian isi Rekening Pengembalian atau pembatalan.
  11. Selanjutnya pemohon akan diberikan pilihan cara pengiriman yang akan diambil oleh pemohon sendiri, diwakili dengan surat kuasa, atau menggunakan jasa pengiriman yang akan dikirimkan langsung ke alamat pemohon.
  12. Setelah itu, pemohon melakukan pembayaran PNBP melalui virtual account Bank BNI.
  13. Terakhir, SIM dicetak dan diterima oleh pemohon sesuai dengan pilihan metode pengiriman.
  14. Setelah kartu SIM diterima, pemohon akan mengkonfirmasi bahwa kartu SIM telah diterima dan proses digitalisasi kartu SIM akan dilakukan secara otomatis

Untuk menggunakan aplikasi SINAR, Anda dapat mengunduhnya DISINI

Download Aplikasi

Perlu Anda ketahui bahwa Aplikasi Digital Korlantas Polri juga akan menghadirkan menu pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SAMSAT Keliling, hingga E-TBPKP dan E-Pengesahan.

Sedang Trending :

  1. Aplikasi Penghasil Uang
  2. 6 Aplikasi Sadap WA (WhatsApp)
  3. Aplikasi Pajak Kendaraan Bermotor
  4. Isi Survey di Bayar 15rb dari Google
  5. WhatsApp Web Error
  6. Download Aplikasi Penghasil Uang

Catatan: Bagi Anda yang meminta Pembuatan SIM baru. Pelamar tetap harus datang ke SATPAS untuk praktek langsung di tempat Pembuatan SIM, namun harus terlebih dahulu menyelesaikan tes teori yang disertakan di aplikasi Sinar.