Punakawan News – Kabar bagus buat sahabat nih akan banyak Bantuan pemerintah yang disalurkan setelah Lebaran 2021, triknya siapkan KTP serta KK.
Lebaran 2021 telah berakhir serta masih terdapat Bantuan yang akan disalurkan pemerintah.
Hanya dengan mempersiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
KTP serta KK itu jadi ketentuan pencairan.
Pandemi virus corona atau Covid-19 belum juga mereda membuat pemerintah masih terus menyalurkan Bantuan buat warga.
Dari tahun 2020 kemudian hingga sehabis Lebaran tahun ini masih terdapat 5 Bantuan yang akan cair.
Bantuan pemerintah dikabarkan berakhir di bulan April, nyatanya sebagian tipe Bantuan ini masih akan dilanjutkan pencairannya.
Terdapat 5 program Bantuan yang masih akan dilanjutkan pada bulan Mei 2021 ini.
Masih terdapat peluang nih buat sahabat yang belum terdaftar selaku penerima Bantuan.
Bantuan yang diberikan lumayan bermacam- macam mulai dari modal usaha hingga dengan sembako alias bahan santapan tiap hari.
Lalu, Bantuan apa saja yang akan cair di bulan Mei ini.
Pemerintah lewat beberapa Kementrian terkait akan meneruskan beberapa Bantuan pada Mei 2021.
Paling tidak, masih terdapat 5 Bantuan yang dapat diterima warga pada Mei 2021.
Misalnya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT UMKM, BLT Dana Desa, serta diskon listrik dari PLN.
Sedangkan itu, buat Bansos Tunai Rp 300 ribu formal dihentikan ataupun telah tidak lagi disalurkan pada Mei 2021.
Dengan terdapatnya beberapa Bantuan ini diharapkan bisa menggenjot energi beli serta mengkonsumsi warga setelah Lebaran 2021.
Warga juga bisa mengecek apakah dia menemukan beberapa Bantuan ini melalui web yang disediakan pemerintah.
Baca Juga Bantuan lainnya lengkap dengan Cara dan Syaratnya:
Baca Juga :
- Cara Daftar dan Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bank BRI untuk Bank BNI klik disini.
- BLT UMKM Rp1,2 Juta Via PNM Mekaar BNI Sudah Cair, Segera Cek di Disini
- Hore! Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta Tetap Dicairkan, Baca Syarat Agar Lolos
- Bantuan KUR Rp. 10 Juta
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program pemberian Bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin yang diresmikan selaku keluarga penerima manfaat PKH.
PKH disalurkan tiap 3 bulan sekali dalam 4 sesi, ialah pada Januari, April, Juli, serta Oktober 2021.
Penyaluran PKH lewat bank anggota Himpunan Bank Negeri (HIMBARA) ialah BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Semenjak PKH diluncurkan, keluarga yang masuk jenis miskin dapat menerima Bantuan tunai dari pemerintah.
Untuk masyarakat miskin yang telah dinyatakan terdaftar selaku penerima PKH oleh verifikator.
Rumah tempat tinggal penerima hendak ditempeli stiker yang membuktikan penunggu rumah berhak memperoleh Bantuan.
Dilansir dari halaman formal Kementrian Sosial, berikut kriteria penerima PKH 2021;
a. Kriteria komponen kesehatan
- Ibu Hamil, max 2 kali kehamilan
- Anak umur 0 hingga dengan 6 tahun, Max 2 anak
b. Kriteria komponen pendidikan
- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) ataupun sederajat
- Anak Sekolah Menengah Awal (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) ataupun sederajat
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah ataupun sederajat
- Anak umur 6 s/d 21 tahun yang belum menuntaskan harus belajar 12 tahun
c. Kriteria komponen kesejahteraan sosial
- Lanjut umur mulai 60 tahun ke atas, Max 1 orang dan berada dalam keluarga.
- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, Max 1 orang serta berada dalam keluarga.
Ada pula jumlah dana yang dibagikan lewat PKH disesuaikan dengan kondisi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Indeks serta aspek penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2021 (Rp)/ Tahun:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000
- Kategori Anak Umur Dini 0 s. d. 6 Tahun: Rp 3.000.000
- Kategori Pendidikan Anak SD/ Sederajat: Rp 900.000
- Kategori Pendidikan Anak SMP/ Sederajat: Rp 1.500.000
- Kategori Pendidikan Anak SMA/ Sederajat: Rp 2.000.000
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2.400.000
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2.400.000
Bantuan komponen diberikan Max buat 4 jiwa dalam satu keluarga.
Buat mengecek apakah Kamu tercantum penerima Bantuan PKH, bisa lewat halaman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan Bantuan sosial pangan dalam wujud non tunai dari pemerintah yang disalurkan tiap bulan sekali.
Ada pula penyaluran BPNT lewat mekanisme akun elektronik yang digunakan cuma buat membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang berkolaborasi dengan bank.
Tiap Kepala Keluarga (KK) hendak menerima Bantuan senilai Rp 200.000 per bulan.
Bantuan ini diwujudkan dalam wujud kebutuhan pangan, misalnya beras, telur, kacang hijau, ataupun buah jeruk.
Sama semacam PKH, Kamu pula bisa mengecek apakah tercantum penerima BPNT lewat halaman cekbansos.kemensos.go.id.
3. BLT UMKM
Untuk pelaku UMKM, Kamu bisa bernapas lega karena Kementrian Koperasi serta UKM (Kemenkop-UKM) kembali menyalurkan BLT UMKM.
Bantuan ini diberikan kepada para pelaku usaha mikro, kecil, serta menengah dengan nominal sebesar Rp 1,2 juta.
Tetapi BLT UMKM diberikan cuma sekali dikala pencairan, tidak bertahap semacam Bantuan yang lain.
Buat memperoleh BLT UMKM, warga wajib mendaftar ke dinas koperasi sesuai dengan domisilinya.
Bila telah diverifikasi serta dinyatakan lolos selaku penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, hingga warga bisa mengeceknya secara mandiri.
Salah satunya lewat halaman eform.bri.co.id/bpum untuk nasabah BRI.
Sedangkan itu, untuk nasabah BNI pula bisa mengecek BLT UMKM Rp 1,2 juta secara mandiri melalui banpresbpum. id.
setelah mendapatkan data, penerima bisa menghadiri lembaga penyalur dengan bawa dokumen:
- e-KTP
- fotokopi No Induk Berusaha (NIB) ataupun Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kepala desa/kelurahan
- Kartu Keluarga
Setelah itu, penerima hendak mengonfirmasi serta menandatangani pertanggungjawaban absolut selaku penerima BLT UMKM
Sehabis verifikasi dokumen serta informasi, bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta secara langsung serta sekaligus.
Buat memperoleh BLT UMKM, warga wajib mendaftar ke dinas koperasi sesuai domisilinya.
Bila telah diverifikasi serta dinyatakan lolos selaku penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, hingga warga bisa mengeceknya secara mandiri.
Salah satunya lewat halaman eform.bri.co.id/bpum untuk nasabah BRI.
4. BLT Dana Desa
Bantuan lain yang masih disalurkan pada Bulan Mei 2021 merupakan BLT Dana Desa.
BLT Dana Desa jadi salah satu bansos yang dilanjutkan pada 2021 mengalami akibat pandemi serta memulihkan perekonomian.
BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga miskin di desa berbentuk duit tunai sebesar Rp 300 ribu yang bersumber dari Dana Desa.
Ada pula yang tercantum dalam penerima BLT Dana Desa merupakan keluarga miskin ataupun tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan.
Tidak hanya itu, ia tidak tercantum dalam penerima PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bansos Tunai, serta program bansos pemerintah lain.
Buat mengecek apakah Kamu tercantum penerima BLT Dana Desa ataupun tidak, bisa dicek lewat halaman sid.kemendesa.go.id.
5. Diskon Listrik PLN
Bantuan lain yang masih hendak diterima warga pada Mei 2021 merupakan diskon listrik dari PLN.
Diskon listrik masih menyasar pelanggan listrik berkapasitas 450 VA serta 900 VA dan pelaku usaha kecil serta menengah (UMKM).
Tetapi stimulus yang diberikan tidak lagi berbentuk diskon serta token listrik free 100 persen.
Melainkan setengah ataupun 50 persen diskon serta token listrik.
Metode buat memperoleh diskon serta token listrik juga berbeda.
Untuk pelanggan listrik berkapasitas 450 VA akan memperoleh diskon serta token listrik sebesar 50 persen.
Untuk pelanggan reguler ataupun pasca bayar, diskon 50 persen akan diterima saat pembayaran rekening listrik.
Sedangkan untuk pelanggan prabayar, diskon 50 persen otomatis diterima saat pembelian token.
Skema ini pula berlaku baik untuk pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, serta industri kecil dengan energi 450 VA.
Sedangkan untuk pelanggan listrik berkapasitas 900 VA akan memperoleh diskon serta token listrik sebesar 25 persen.
Cara mendapatkan stimulus free dari PLN pula nyaris sama dengan pelanggan listrik berkapasitas 450 VA.
Untuk pengguna reguler (paca bayar), diskon 25 persen akan diterima saat pembayaran rekening listrik.
Kemudian pengguna prabayar, diskon 25 persen otomatis diterima saat pembelian token.
Yang perlu diperhatikan, diskon berlaku hingga dengan pemakaian maksimal selama 720 jam nyala.
Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com
Kenapa saya g dapet bansos umkm padahal saya lg ngerintis usah jd butuh modal dan saya juga anggota mekar sdangkn yg dapet kbanyakan g ada usahanya
Saya mau dpt blt