Modal Bisnis itu bukan cuma sekedar dengan duit saja, namun kita yang mau melaksanakan usaha wajib mempunyai modal pengetahuan yang lumayan supaya dapat meningkatkan usahanya jadi lebih besar.
Nah, diartikel ini terdapat data menarik buat orang- orang yang memerlukan modal bisnis buat melaksanakan usaha baru ataupun lama yang masuk dalam jenis Usaha Kecil Menengah (UKM), ialah pemerintah akan kembali mencairkan Bansos/ BLT UMKM Sesi 3 tahun 2021.
Nominal Bantuan modal bisnis buat usaha kecil menengah sesi 3 ini merupakan Rp 1,2 Juta yang dapat dimanfaatkan oleh para calon penerima BLT UMKM (spesial buat yang belum sempat memperoleh Bantuan modal usaha di tahun 2020).
Seperti diartikel sebelumnya, banyak pelaku usaha kecil menengah seperti penjual Mie Ayam, Ada juga yang memerlukan tambahan modal buat buka warung nasi ayam bakar, Usaha jahit/konveksi, jualan baso/ sosis bakar, penjual baju, banyak yang mengeluh telah mandaftar namun belum juga atau tidak lolos.
Baca Juga :
- Cara Daftar dan Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bank BRI untuk Bank BNI klik disini.
- Hore! Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta Tetap Dicairkan, Baca Syarat Agar Lolos
Nah, Bantuan Modal Bisnis Usaha Kecil Menengah/ BLT UMKM Sesi 3 yang akan segera dicairkan ini dapat jadi kesempatan untuk para pelaku usaha yang belum pernah memperoleh Bantuan di periode sebelumnya. Ada pun persyaratan baru yang wajib diketahui merupakan sebagai berikut:
Syarat Bantuan Modal Bisnis UKM Tahap 3
- Mempunyai usaha mikro yang lagi dijalankan serta wajib mempunyai Surat Keterangan Usaha( SKU) dari pemerintah desa setempat, ataupun dapat pula mendaftarkan usahanya di Badan Koordinasi Penanaman Modal.
- Tidak sedang proses pengajuan pinjaman ataupun Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Perlu diketahui pula kalau kuota penerima Bantuan modal bisnis usaha kecil menengah/ BLT UMKM ataupun bahasa resminya diucap Banpre BPUM ini pada Tahap 3 tahun 2021 ini ditambah jadi 3 Juta pelaku usaha. Nah, untuk yang telah mendaftarkan selaku calon penerima bisa jadi saat ini berharap akan lolos.
Tetapi, buat para pelaku usaha yang belum mendaftar serta mau memperoleh Bantuan modal usaha ini dapat langsung mendaftarkan usahanya di Dinas Koperasi ataupun UKM kabupaten/ Kota setempat dengan bawa persyaratan Surat Keterangan Usaha, KTP, KK serta informasi tambahan diantaranya nomor hp yang aktif.
Sedangkan Cara untuk mengetahui apakah UMKM yang Kamu daftarkan itu lolos sebagai penerima Banpres BPUM, dapat langsung cek NIK KTP disini eform.bri.co.id ataupun banpresbpum.id.
Baca Juga :
Sumber dan Referensi : Kompas.com, TeknoBGT.com