Breaking News
Rambu-rambu Lalu Lintas

Arti dan Lambang Rambu-rambu Lalu Lintas Lengkap

Arti dan Lambang Rambu-rambu Lalu Lintas Lengkap – Mengerti terkait rambu-rambu lalu lintas penting terutama bagi Anda yang sering berkendara di jalan raya. Tujuannya adalah untuk meminimalisir banyaknya kecelakaan yang terjadi karena pelanggaran atau tidak patuhnya terhadap aturan yang berlaku.

Arti dan Lambang Rambu-rambu Lalu Lintas

Rambu lalu lintas merupakan salah satu dari perlengkapan jalan raya bisa berupa angka, lambang, huruf, kalimat, atau perpaduan dari hal-hal tersebut. Fungsinya yakni sebagai petunjuk, peringatan, larangan perintah dan sebagainya.

Berisi tentang informasi mengenai keadaan jalan yang memungkinkan adanya bahaya. Desainnya berwarna kuning dengan tulisan hitam, kebanyakan berbentuk belah ketupat. Rambu larangan sendiri terdiri dari beberapa kelompok, berikut ulasannya :

Baca Juga : Tes Psikologi SIM

Rambu Peringatan

Rambu Peringatan 1

Rambu Peringatan 2

Rambu Peringatan 3

Rambu Peringatan 4

Rambu Peringatan 5

Peringatan Perubahan Kondisi Horizontal Jalan

1a. Tikungan ke kiri.

1b. Tikungan ke kanan.

1c. Tikungan tajam ke kiri.

1d. Tikungan tajam ke kanan.

1e. Tikungan ganda, pertama ke kiri.

1f. Tikungan ganda, pertama ke kanan.

1g. Banyak tikungan, pertama ke arah kiri.

1h. Banyak tikungan, pertama ke arah kanan.

1i. Pengarah tikungan ke kanan.

1j. Pengarah tikungan ke kiri.

3a. Penyempitan di kiri dan kanan jalan.

3b. Penyempitan di kiri.

3c. Penyempitan di kanan jalan.

3d. Adanya jembatan atau penyempitan di jembatan.

3e. Pengurangan lajur kiri.

3f. Lajur kanan.

Baca Juga : 1 Won Berapa Rupiah

Peringatan Perubahan Kondisi Vertikal Jalan

2a. Turunan landai.

2b. Turunan curam.

2c. Tanjakan landai.

2d. Tanjakan curam.

Peringatan Perubahan Kondisi Jalan Berbahaya

4. Jembatan angkat.

5. Jalan menuju tepian air atau jurang.

6a. Jalan bergelombang atau berbukit-bukit.

6b. Jalan atau jembatan cembung.

6c. Jalan cekung.

7. Jalan licin.

8. Kerikil lepas.

9a. Longsoran tanah atau batu yang berjatuhan dari sebelah kiri jalan.

9b. Longsoran tanah atau batu yang berjatuhan dari sebelah kanan jalan.

Peringatan Lalu Lintas selain Kendaraan bermotor

10. Penyeberangan orang.

11. Banyak anak-anak.

12. Banyak orang bersepeda dan sering menyeberang jalan.

13a. Banyak satwa jinak dan sering menyeberang jalan.

13b. Banyak satwa liar yang sering menyeberang jalan.

14. Adanya pekerjaan di jalan.

Peringatan Pengaturan Lalu Lintas

15. Lampu pengatur lalu lintas.

16. Lintasan pesawat terbang.

17. Angin dari samping.

18a. Lalu lintas dua arah.

18b. Awal bangunan pemisah untuk lalu lintas dua arah.

18c. Akhir bangunan pemisah untuk lalu lintas dua arah.

18d. Awal bangunan pemisah untuk lalu lintas satu arah.

19a. Persimpangan empat.

19b. Persimpangan tiga sisi kiri.

19c. Persimpangan tiga sisi kanan.

19d. Persimpangan tiga serong kiri.

19e. Persimpangan tiga serong kiri.

19f. Persimpangan tiga serong kanan.

19g. Persimpangan tiga serong kanan.

19h. Persimpangan tiga huruf T.

19i. Persimpangan tiga huruf Y.

19j. Persimpangan ganda kiri kanan.

19k. Persimpangan ganda kanan kiri

19l. Persimpangan tiga ganda kiri.

19m. Persimpangan tiga ganda kiri.

20a. Persimpangan tiga dengan prioritas.

20b. Persimpangan tiga sisi kiri dengan prioritas.

20c. Persimpangan tiga sisi kanan dengan prioritas.

20d. Persimpangan tiga serong kiri dengan prioritas.

20e. Persimpangan tiga serong kanan dengan prioritas.

20f.  Persimpangan bundaran dengan prioritas.

21a. Tinggi ruang bebas …m.

21b. Lebar ruang bebas …m

22a. Persilangan datar dengan lintasan kereta api berpintu.

22b. Persilangan datar dengan lintasan kereta api tanpa pintu.

23. Hati-hati

24a. Rambu tambahan menyatakan jarak 450 m.

24b. Rambu tambahan menyatakan jarak 300 m.

24c. Rambu tambahan menyatakan jarak 150 m.

25. Peringatan bahaya tanah longsor di musim hujan.

Rambu Larangan

Fungsi rambu ini adalah agar para pengguna jalan tidak melakukan larangan. Umumnya berbentuk lingkaran, dengan latar belakang putih dan lambangnya berwarna merah atau hitam. Terdiri dari beberapa kelompok, berikut ulasannya :

Rambu Larangan 1

Rambu Larangan 2

Rambu Larangan 3

Rambu Larangan 4

Larangan Berjalan Terus

1a. Dilarang berjalan terus, wajib berhenti sesaat dan meneruskan perjalanan setelah mendapat kepastian aman dari lalu lintas arah lainnya.

1b. Dilarang berjalan terus apabila mengakibat kan hambatan, rintangan, gangguan bagi lalulintas arah lain yang wajib didahulukan.

1c. Dilarang berjalan terus pada persilangan-persilangan sebidang lintasan kereta api jalur tunggal, wajib berhenti sesaat untuk mendapatkan kepastian aman.

1d. Dilarang berjalan terus pada persilangan-persilangan sebidang lintasan kereta api jalur ganda, wajib berhenti sesaat untuk mendapatkan kepastian aman.

1e. Dilarang berjalan terus wajib berhenti sesaat dan meneruskan perjalanan setelah melaksanakan kegiatan/ kewajiban tertentu (contoh pemeriksaan cukai).

1f. Dilarang berjalan terus wajib berhenti sesaat sebelum bagian jalan tertentu dan meneruskan perjalanan setelah mendahulukan kendaraan yang datang dari arah depan secara bersamaan.

Baca Juga : 1 Hektar Berapa Meter

Larangan Masuk

2a. Larangan masuk bagi semua kendaraan bermotor maupun tidak bermotor dari kedua arah.

2b. Larangan masuk bagi semua kendaraan bermotor maupun tidak bermotor.

3a. Larangan masuk bagi kendaraan roda empat atau lebih.

3b. Larangan masuk bagi kendaran roda tiga.

3c. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor roda tiga.

3d. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor.

3e. Larangan masuk bagi bus.

3f. Larangan masuk bagi mobil barang.

3g. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor dengan kereta gandeng.

3h. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor dengan kereta tempel.

3i. Larangan masuk bagi kendaraan untuk keperluan khusus, antara lain forklift, penggilas jalan, traktor.

3j. Larangan masuk bagi delman dan sejenisnya.

3k. Larangan masuk bagi gerobak pedati dan sejenisnya.

3l. Larangan masuk bagi gerobak dorong dan sejenisnya.

3m. larangan masuk bagi gerobak dan dokar.

3n. Larangan masuk bagi semua kendaraan tidak bermotor.

3o. Larangan masuk bagi sepeda.

3p. Larangan masuk bagi becak.

3q. Larangan masuk bagi sepeda dan becak.

3r. Larangan masuk bagi pejalan kaki.

Rambu Perintah

Rambu ini menyatakan perintah yang harus pengendara taati. Desainnya berbentuk bundar dengan background biru serta lambangnya berwarna putih. Setiap simbolnya memiliki makna yang berbeda, untuk itu ini alasan pentingnya mengetahui ilmu dasar berkendara.

Rambu Perintah 1

Rambu Perintah 2

Rambu perintah berisi informasi terkait peristiwa atau lokasi tertentu yang ada di jalur tersebut.Jenis ini terdiri dari beberapa kelompok, seperti perintah untuk mematuhi arah yang ditunjuk, batas minimum kecepatan, penggunaan rantai ban, dan sebagainya.

Rambu Petunjuk

Rambu-rambu lalu lintas Jenis ini berisi informasi kepada pengguna jalan terkait peristiwa atau lokasi khusus yang berada di jalur tersebut. Umumnya berbentuk persegi panjang biru, dengan simbol berwarna hitam, putih, atau merah.

Rambu Petunjuk 1

Rambu Petunjuk 2

Rambu Petunjuk 3

Rambu Petunjuk 4

Rambu Petunjuk 5

Rambu petunjuk terdiri dari beberapa bentuk, Contohnya adalah petunjuk arah ke kota tertentu. Keberadaannya sangat penting untuk mengetahui arah serta agar tidak tersesat saat melakukan perjalanan.

Papan Tambahan

Papan tambahan berisi informasi tertentu kepada para pengguna jalan. Pemasangannya berdekatan dengan rambu lalu lintas lainnya, yang bertujuan menciptakan kesatuan makna tertentu. Jenis ini juga sangat penting untuk pengendara pahami agar lebih aman saat melakukan perjalanan.

Papan Tambahan 1

Papan Tambahan 2

Rambu ini sendiri memberi informasi kepada pengguna jalan terkait tambahan tentang waktu tertentu, jarak tempuh, dan jenis kendaraan sebagai hasil manajemen dan rekayasa lalu lintas. Bentuk papan ini persegi panjang dengan tulisan dan bingkai berwarna hitam.

Rambu Nomor Rute

Fungsi dari rambu jenis ini adalah memberi tahu rute angkutan umum tertentu. Tujuannya adalah memberitahu para pengguna agar tidak salah saat akan menaiki kendaraan nomor berapa. Umumnya backgroundnya hijau dengan garis tepi dan tulisan berwarna putih.

Rambu Nomor Rute

Rambu ini berisi petunjuk terkait nomor rute dari angkutan umum. Fungsinya untuk memudahkan bagi penumpang agar tidak salah jurusan. Bentuknya seringkali persegi panjang, lengkap dengan panah penunjuk arah berwarna putih.

Mematuhi aturan rambu-rambu lalu lintas penting, fungsinya untuk menjaga keamanan diri sendiri maupun pengguna jalan lain guna meminimalisir kemungkinan buruk. Kondisi jalan yang tidak menentu tentu perlu adanya kewaspadaan.

 

Pencarian Populer:

rambu hati hati banyak penyeberang jalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.