Breaking News

Cara Pendaftaran Akun BPJSTKU Untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Cara pendaftaran akun BPJSTKU untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah. Aplikasi BPJSTKU ini berbeda dengan aplikasi sebelumnya. Sehingga cara daftar akun juga sedikit berbeda dengan aplikasi BPJSTKU yang sebelumnya.

Dulu saat masih BPJSTK Mobile, aplikasinya hanya diperuntukkan bagi peserta BPJSTK yang berstatus karyawan perusahaan di dalam negeri saja.

BPJSTKU adalah aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang diperkenalkan pada 2018. Salah satu tujuan BPJS Ketenagakerjaan merilis aplikasi ini untuk memperluas kepesertaan.

Untuk cara pendaftaran, dibedakan menjadi dua, yakni registrasi peserta baru BPJS Ketenagakerjaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Pekerja Migran Indonesia) dan pendaftaran pengguna aplikasi BPJSTKU atau Pendaftaran akun BPJSTKU. Baca juga : Cara daftar BPJS Kesehatan secara online

Sebelum memulai membuat akun BPJSTKU, ada baiknya siapkan dulu berkas berikut ini:

  • KTP untuk diambil Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek Peserta Penerima Upah untuk diambil nomor kepesertaannya.
  • Email pribadi aktif dan masih bisa diakses.
  • Nomor handphone pribadi yang aktif.

Selanjutnya silahkan ikuti Cara pendaftaran akun BPJSTKU untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah :

  1. Buka Aplikasi BPJSTKU. Klik pada menu Profile yang terletak di sudut kanan bawah (dilingkari merah). Setelah itu akan ada pemberitahuan yang bunyinya: Perhatian. Layanan ini khusus untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan, silahkan Login jika sudah memiliki akun atau lengkapi data kepesertaan Anda untuk dapat mengakses layanan ini. Klik saja pada LANJUTKAN.
  2. Karena kita baru akan membuat akun, tentu saja yang diklik adalah Buat Akun.
  3. Masukkan Nama lengkap dan alamat e-mail kita. Nanti kita akan dikirimi kode verifikasi ke email tersebut. Email tersebut juga yang nantinya menjadi username kita untuk log in aplikasi BPJSTKU. Selanjutnya klik SELANJUTNYA.
  4. Sampailah di tahap verifikasi email. Periksa kotak email yang kita gunakan mendaftar tadi. Akan ada kiriman kode dari BPJS Ketenagakerjaan berupa enam dikit angka. Hal ini untuk memastikan bahwa email tersebut adalah benar email kita dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berkepentingan.
  5. Kembali ke aplikasi BPJSTKU. Masukkan kode verifikasi yang kita terima via email tadi. Lalu klik VERIFIKASI.
  6. Masukkan PIN berupa angka-angka maksimal 6 digit. Masukkan sekali lagi PIN tersebut untuk konfirmasi, tentunya angkanya harus sama biar berhasil. Guna PIN ini nanti untuk Log In ke aplikasi BPJSTKU. Jika email sebagai username, maka PIN ini fungsinya sebagai password. Kalau sudah klik SELANJUTNYA.
  7. Selanjutnya konfirmasi kepesertaan. Akan ada pertanyaan Apakah Anda peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki Nomor KPJ serta memiliki KTP Elektronik? Klik saja pada kotak jawaban YA, SAYA PESERTA.
  8. Tahap selanjutnya adalah memasukkan nama kita. Ingat, nama yang dimasukkan harus nama lengkap yang sesuai dengan yang ada di e-KTP. Setelah itu klik SELANJUTNYA.
  9. Masukkan tanggal bulan tahun kelahiran kita. Tanggal lahir yang diinput juga harus sesuai dengan yang tercantum di KTP Elektronik. Kalau sudah klik SELANJUTNYA.
  10. Masukkan nomor KTP alias Nomor Induk Kependudukan (NIK) kita. Pastikan NIK yang kita masukkan sama dengan yang tertera di KTP. Jangan kurang atau salah satu angka pun. Lalu klik SELANJUTNYA.
  11. Masukan no KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) atau kalau sekarang disebut nomor Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Klik SELANJUTNYA.
  12. Masukkan nomer handphone kita. Nomor hape yang diinput wajib no hp yang masih aktif dan milik kita sendiri. Karena nantinya nomer HP ini akan digunakan untuk konfirmasi seandainya kita lupa PIN akun BPJSTKU. Setelah itu klik SELANJUTNYA.
  13. Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke nomor handphone kita. Terakhir klik LANJUTKAN.

Silahkan tunggu beberapa saat pendaftaran akun kita sedang diproses. Jika data-data yang diinput tadi benar semua dan cocok dengan data-data kependudukan yang sudah tersimpan di database BPJS Ketenagakerjaan, dijamin registrasi akun akan berhasil 100%.

TRENDING:  Persyaratan Daftar BPJS Kesehatan Bagi Perorangan, Keluarga, PNS, Karyawan dan Umum

Tapi jika ada salah satu data saja yang tidak cocok, registrasi otomatis akan ditolak oleh sistem. Dan ada notifikasi data mana yang tidak cocok. Silakan mengulang registrasi dengan lebih cermat dan diteliti, siapa tahu tadi ada angka yang kurang atau salah. Seperti itu.

Langkah langkah diatas adalah Cara Pendaftaran Akun Aplikasi BPJSTKU melalui aplikasi secara langsung. Anda juga bisa membuat akun online melalui https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ . Caranya kurang lebih sama seperti diatas.

Jika akun sudah jadi, maka anda tinggal login saja ke aplikasi.

Pencarian Populer:

bpjstku daftar,daftar bpjstku,pendaftaran masuk aplikasi bpjstku

One comment

  1. Bagaimana jika ingin mendaftar kembali, karena Kepesertaan yang awal sudah di klaim dan nonaktif. saat ini sudah terdaftar kembali dengan nomor kepesertaan yang baru, namun ketika mendaftar kembali Email sudah terdaftar. Mohon petunjuknya…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.